Home » Info dan Tips Properti | Blog Tentang Rumah Hunian » Contoh Surat Perjanjian Kontrak Atau Sewa Rumah

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Atau Sewa Rumah

Dalam urusan sewa rumah ataupun kontrak rumah sebaiknya Anda menggunakan hitam diatas putih dengan yaitu berupa surat perjanjian kontrak atau sewa rumah, sehingga kedua belah pihak saling mengetahui porsi pembagian dengan jelas dan apabila terdapat masalah dapat diselesaikan dengan mudah baik secara kekeluargaan atau dengan hukum.

Contoh Surat Perjanjian Kontrak/Sewa Rumah

Berikut ini contoh surat perjanjian kontrak/sewa rumah:

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH / KONTRAK RUMAH

 

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1.       _____________________________________ : Selaku pemilik rumah yang berada di  ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

PIHAK PERTAMA

 

2.       _________________________________________________ : selaku penyewa rumah di ____________________________________________________ yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut.

 

PIHAK KEDUA

 

 

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah di _________________________________________________, dengan ketentuan / syarat-syarat sebagaimana tersebut pasal-pasal berikut.

 

Pasal 1

Sewa Kontrak Rumah

 

Pihak pertama telah menyewakan rumah kepada PIHAK KEDUA yang berada dalam kekuasaan / hak miliknya yang terletak di

 

Pasal 2

Syarat – syarat

 

1.       Bilamana PIHAK KEDUA bermaksud mengadakan perubahan dan penambahan atas rumah tersebut pada pasal 1 di atas, harus seizin PIHAK PERTAMA kecuali perubahan yang tidak merubah bentuk asli bangunan.

2.       PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menyewekan atau menjaminkan rumah tersebut pada Pasal 1 kepada pihak lain, kecuali dengan seizin PIHAK PERTAMA.

3.       PIHAK KEDUA harus memelihara dan merawat rumah tersebut pada Pasal 1 di atas dengan baik.

4.       Pembayaran listrik, air selama disewa / dikontrak oleh PIHAK KEDUA adalah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

5.       Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama disewa / dikontrak ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.

 

Pasal 3

Jaminan

 

PIHAK PERTAMA harus menjamin PIHAK KEDUA terhadap gugatan atau gangguan dari pihak lain terhadap pemakaian rumah pada Pasal 1 di atas.

 

Pasal 3

Waktu Sewa Kontrak

 

Lama sewa kontrak rumah tersebut pada pasal 1 di atas adalah selama 1 (satu) tahun, terhitung dari tanggal, bulan __________________  2012  s/d __________________  2013.

 

Pasal 5

Harga Sewa Kontrak

Bayar sewa / kontrak rumah tersebut di pasal 1 adalah sebesar Rp ______________________

terbilang ( ___________________________________________________________________)

 

 

Pasal 6

Arbitrasi

 

1.    Apabila timbul persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah telah bersepakat untuk menyelesaikan dengan jalan musyawarah.

2.    Apabila persengketaan tetap tidak dapat diselesaikan sebagaimana tersebut dalam ayat (1) pada pasal ini, kedua belah pihak bersepakat untuk menyerahkan pada pihak yang berwenang.

 

Pasal 7

Tanggal Surat Perjanjian

 

Demikianlah surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua,, asli bermaterai yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, satu lembar untuk PIHAK PERTAMA dan 1 (satu) lembar untuk PIHAK KEDUA serta ditandatangani di _________________________________________ pada tanggal ________________________________

 

 

 

                                                ___________________, _________________________ 2014

 

 

PIHAK PERTAMA,                                                                                PIHAK KEDUA,

                               materai

_______________________                                                   _______________________