Home » Info dan Tips Properti | Blog Tentang Rumah Hunian » 6 Tips dan Cara Membeli Tanah yang Aman

6 Tips dan Cara Membeli Tanah yang Aman

Ketika kita akan membangun sebuah rumah baik itu di perkampungan atau di perumahan, maka sebelum bangunan tersebut di buat maka hal yang harus dimiliki adalah sebidang tanah.

Jika kita memiliki warisan tanah dari orang tua maka kita tinggal memikirkan membangun di atasnya, namun jika kita tidak memiliki tanah maka solusinya adalah dengan cara membeli tanah.

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa tips cara membeli tanah yang aman:

Perhatikan Kondisi Tanah

Sebelum membeli tanah maka alangkah lebih baik jika anda mengetahui kontur tanah tersebut bagaimana.

Jangan sampai tanah tersebut tanah bergerak atau gampang longsor. Karena itu akan membahayakan bangunan anda dan penghuni di dalamnya jika sampai terjadi longsor.

Lokasi dan lingkungan

Anda harus melakukan survey tentang lingkungan sekitar dari tanah yang akan anda beli, bertanya kepada masyarakat sekitar apakah daerah tersebut rawan banjir atau tidak, bagaimana pergaulan masyarakat sekitar, serta akses keamanan.

Jangan lupa anda perhatikan lokasi dari tanah tersebut, apakah dekat makam, dekat masjid, dekat pusat perbelanjaan, jalan di di depannya bisa di lalui mobil atau tidak dan beberapa aspek lainnya.

Anda harus jeli terhadap hal tersebut. Karena rumah dengan lingkungan yang strategis dan nyaman maka akan membuat betah penghuninya.

Luas Tanah Harus Ideal

Tanah yang anda beli harus memiliki luas yang ideal jika dibangun sebuah rumah.

Jika luas tanahnya besar maka anda bisa membangun rumah dengan taman, carport dan bisa membangun pagar didepannya.

Harga

Tanyakan harga pasar dari lokasi tanah yang akan anda beli.

Jangan sampai anda membeli tanah dengan harga yang sangat jauh lebih tinggi dari harga pasar apalagi jika penjualnya adalah pihak perantara, maka harga bisa jadi menjadi lebih tinggi.

Bebas Sengketa

Anda harus mengetahui status dari tanah yang anda beli, jangan sampai anda membeli tanah yang berstatus sengketa warisan, sertifikatnya menjadi jaminan pihak bank.

Pastikan dokumennya jelas sehingga anda bertransaksi jual beli menjadi mudah.

Aman dari Penggusuran

Anda harus memastikan juga bahwa anda tidak membeli tanah milik negara atau tanah tersebut masuk kedapam rencana pemerintah untuk di bangun.

Karena tanah tersebut memiliki resiko pembebasan lahan.

Pengadaan tanah untuk pembuatan jalan raya, bandara,dan pembangkit listrik tidak bisa dihindari, maka anda bisa mengeceknya ke dinas tata kota apakah tanah yang akan anda beli tidak termasuk dalam rencana pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.

Itulah beberapa tips cara membeli tanah untuk di bangun rumah, dengan anda memahami tips di atas maka anda bisa menghindari permasalahan-permasalah dalam membeli tanah.